Kamis, 04 Juni 2009

Kesalehan Sosial



Kesalehan Sosial


Agama secara universal mengajarkan tanggung jawab. Sebagai agama, pertama-tama Islam meletakkan rasa tanggung jawab itu kepada setiap pribadi melalui ajarannya yang kuat bahwa setiap orang akan dihadapkan pada Yaumul Hisab atau Hari Pengadilan Tuhan di akhirat nanti. Namun, karena setiap perbuatan pribadi akan menyebabkan berbagai implikasi kemasyarakatan, maka tanggung jawab pribadi itu membawa akibat adanya tanggung jawab sosial. Inilah yang kita pahami dari rahasia susunan ayat-ayat Alquran bahwa setiap kali Kitab Suci itu menyebut kata iman (aamanu) -- yang merupakan persoalan pribadi -- selalu diikuti dengan penyebutan amal saleh (aamilus-shalihaat) -- yang merupakan tindakan kemasyarakatan.

Hal yang sama kita pahami dari sabda Nabi Muhammad SAW tentang kesempurnaan iman seorang mukmin. Nabi SAW menjelaskan, ''Yang paling sempurna iman orang mukmin adalah yang paling baik akhlaknya.'' (HR Muslim). Jadi, iman yang mempribadi wujudnya adalah akhlak atau tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

Belakangan ini banyak orang mulai memprihatinkan bahwa seolah-olah di masyarakat kita sedang terjadi perkembangan yang kontradiktif. Di satu pihak muncul kegairahan untuk pengajian dan lain-lain dalam rangka mendalami agama, namun kenapa di sisi lain terjadi berbagai kebobrokan moral masyarakat. Padahal logikanya, bila kecenderungan gairah agama meningkat, mestinya akhlak masyarakat makin baik perkembangannya. Nyatanya yang terjadi malah sebaliknya, kemerosotan akhlak makin menjadi persoalan yang makin memprihatinkan.

Karena itu, barangkali kita perlu merenungkan kembali pembinaan keberagamaan kita lebih substansial. Pengajian saja tentunya belum mencukupi untuk menciptakan kesalehan sosial.

Dengan meningkatnya gairah memahami agama, masyarakat harus terdorong moralnya untuk membentuk kekuatan-kekuatan amar ma'ruf nahi munkar yang mampu ''memaksa'' umat menepati janji-janji sosial atau kewajiban kemasyarakatannya sesuai kedudukan dan martabat mereka. Janji umaro (birokrat) adalah menegakkan hukum dan berlaku adil. Janji ulama adalah menyampaikan kebenaran sampai berfungsi sebagaimana idealnya. Janji para aghniya' (orang kaya) adalah berzakat, infak, dan sedekah. Janji para pedagang adalah jujur dan tidak mencurangi timbangan. Janji kaum dhuafa adalah mendoakan dan mematuhi para pemimpin.

Semua bentuk janji atau kewajiban di atas tidak lain merupakan bagian dari akhlakul karimah dari masyarakat agama. Apabila janji-janji tersebut di atas tidak terlaksana dengan baik niscaya masyarakat akan menghadapi bahaya keruntuhan akhlak. Barangkali sudah saatnya dalam GBHN mendatang dirumuskan masalah pengembangan akhlak bangsa dalam wacana pembangunan nasional kita, sehingga bukan saja kemakmuran material yang kita capai, melainkan juga terciptanya peradaban kemanusiaan yang adil dan beradab. - ahi

Tidak ada komentar:

Al Quran On Line