CAREINDONESIA.OR.ID
Jenis bencana yang pertama seharusnya menyadarkan manusia akan Kemahabesaran Allah. Ketika sebuah gunung meletus yang menyebabkan gempa vulkanik, atau dua lempeng kulit bumi bertumbukan yang menyebabkan gempa tektonik, seharusnya semakin menyadarkan manusia tentang adanya Allah Yang Maha Kuasa. Ada hukum-hukum alam yang telah ditetapkan-Nya sehingga alam bersifat demikian itu. Manusia tidak dapat menciptakan hukum seperti itu. Manusia harus sadar, ada Tuhan tempat mereka bergantung. Karena itu mereka harus tunduk-patuh secara ikhlas terhadap petunjuk dan hukum-Nya.
Di balik bencana alam itu tentu ada hikmahnya bagi manusia. Misalnya, dengan melakukan penyelidikan empiris, sedikit demi sedikit manusia dapat memahami hukum-hukum alam yang ditetapkan Tuhan. Dengan demikian, manusia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Lalu dengan iptek itu, mereka dapat melakukan berbagai upaya untuk memperkecil kemungkinan risiko yang dialaminya akibat bencana alam itu, misalnya dengan melakukan evakuasi setelah memprediksi akan terjadi gempa vulkanik.
Berbeda dengan itu, bencana alam yang disebabkan ulah manusia bisa terjadi, antara lain, karena kesadaran hukum dan moral mereka yang rendah atau oleh keterbatasan pengetahuan manusia itu sendiri. Keterbatasan atau kelemahan pengetahuan manusia dapat mengakibatkan kesalahan dalam mengelola alam yang bisa berujung pada bencana alam. Sementara kelemahan kesadaran hukum dan moral juga bisa mengakibatkan manusia mengelola alam secara salah sehingga menimbulkan bencana. Contohnya, bencana asap dari kebakaran hutan yang kita alami sekarang ini.
Sebagian besar kebakaran hutan tersebut bukan diakibatkan oleh kelemahan pengetahuan, tapi kelemahan kesadaran hukum dan moral. Ada di antara pengusaha hutan yang demi kepentingannya sendiri melanggar aturan pengelolaan hutan (kelemahan kesadaran hukum) dengan cara membakar, dan tidak mau tahu banyak orang lain menderita karenanya (kelemahan kesadaran moral).
Terjemahan surat Al Anfal ayat 29 di atas seharusnya kita jadikan pegangan bersama untuk mawas diri terhadap bencana yang ditimbulkan oleh perbuatan zalim kita sendiri. Sekaligus, atas dasar itu, kita harus menyadari akan tanggung jawab kita melakukan kontrol terhadap perbuatan yang bisa mendatangkan bencana, sebab kerugian yang ditimbulkannya tidak hanya menimpa pelakunya. Orang-orang tak berdosa juga ikut mengalaminya. ahi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar