Rabu, 17 Maret 2010

Antara Jihad dan Teror


Oleh A Ilyas Ismail

Banyak orang yang kurang mengerti tentang makna jihad yang sebenarnya. Bahkan, tidak sedikit pula orang yang salah paham dengan menyamakan begitu saja antara jihad dan teror. Pandangan semacam ini tentu bukan hanya sesat, melainkan juga menyesatkan.

Jihad dari akar kata al-juhd, menurut pakar bahasa, al-Ishfahani, berarti sesuatu yang sulit atau daya upaya secara maksimal. Ulama yang lain memahami jihad sebagai badzl-u al-juhd li nayl- al-mathlub (mengerahkan segala usaha untuk mencapai cita-cita).

Jihad, yang dapat dipahami sebagai konsep perjuangan, merupakan jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai cita-cita (kemuliaan). Sebagai konsep dan jalan perjuangan, jihad tentu harus diaktualisasikan melalui kerja keras dan kerja cerdas, tanpa kenal lelah, dengan mengoptimalkan penggunaan segenap potensi dan kekuatan yang dimiliki, tak hanya kekuatan fisik, tapi juga kekuatan moral, intelektual, dan spiritual.

Dalam pengertian ini, jihad tak pelak lagi merupakan doktrin pokok Islam dan jalan hidup kaum Muslim menuju kesuksesan dan kemuliaan. Inilah sesungguhnya makna firman Allah SWT, "Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami." (QS Al-Ankabut [29]: 69).

Jihad bila merujuk pada ayat di atas, menurut Zamahsyari, juga al-Nasafi, bersifat umum, tak hanya jihad fisik, tapi juga jihad batin dalam segala bentuknya. Ibn `Asyur memahaminya dalam arti moral (penguatan akhlak), sementara al-Razi memahaminya dalam arti pemikiran (penguatan intelektual).

Dalam maknanya yang umum, jihad memiliki cakupan dan spektrum yang luas, menyangkut setidak-tidaknya tiga bidang, yaitu jihad dalam lingkup sendiri jihad al-nafs (QS Al-Ankabut [29]: 6), lalu jihad dalam lingkup keluarga (QS Alfurqan [25]: 74), serta jihad dalam lingkup sosial. Dalam lingkup yang terakhir ini, jihad dilakukan dengan mengembangkan masyarakat Islam menuju kualitas "Khaira Ummah" (QS Ali Imran [3]: 110).

Jadi, jihad bukan teror, dan teror bukan pula jihad. Jihad adalah satu hal, dan teror adalah hal yang lain. Teror adalah tindakan pengecut yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mampu bersaing secara sehat. Pelaku teror mengalami gangguan kejiwaan atau setidak-tidaknya mengalami kesalahan dalam membuat kategori.

Dikatakan demikian, karena faktanya, mereka merasa benar, tetapi sesat; merasa berbuat baik (shalih), tetapi buruk (thalih); merasa jihad, tetapi jahat; berharap mendapat rahmat, tetapi memperoleh laknat.

Tidak ada komentar:

Al Quran On Line