Oleh M Ridwan Lubis
(Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Majelis Ulama Indonesia kembali menggelar Kongres Umat Islam Indonesia untuk yang kelima kalinya yang akan berlangsung dari tanggal 7 sampai 10 Mei 2010. Ide ini tentunya merupakan gagasan segar sebagai bentuk respons MUI terhadap berbagai persoalan kontemporer yang dihadapi oleh bangsa Indonesia maupun umat Islam sejagat.
Betapa tidak, umat Islam Indonesia sebagaimana telah menjadi pengetahuan umum adalah merupakan jumlah yang sangat besar bukan hanya untuk Indonesia akan tetapi juga untuk sejagat. Oleh karena itu, amat disayangkan manakala potensi dengan jumlah yang besar itu ternyata belum dapat didayagunakan untuk memberi sumbangan bagi pembangunan masa depan umat Islam maupun bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Beberapa persoalan sedang dihadapkan kepada umat Islam Indonesia. Pertama, wacana keislaman yang berkembang di Indonesia masih lebih dominan kepada unsur ibadah dan tasawufnya dan pengertian ibadah di sini pun masih lebih terbatas pada sisi mahdlahnya, sehingga kiprah keberislaman itu masih belum banyak bergerak dari kepentingan personal masing-masing.
Kedua, setelah sekian lama merdeka namun dalam kenyataannya umat Islam Indonesia, umumnya, masih berada di garis periperal dalam berbagai pranata sosial mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, politik, hukum dan sebagainya padahal umat Islam mengakui bahwa al Islam ya'lu wa la yu'la alaihi bahwa Islam itu tinggi mengungguli yang lain-lain dalam konsep kehidupan.
Sebaliknya, mengapa saudara kita yang lain yang notabene tidak tergolong pada kriteria ya'lu pada dirinya itu akan tetapi bahkan ya'lu alaihi . Atas dasar itu, semakin yakin bahwa keunggulan konsep ajaran saja tidak cukup untuk mengangkat derajat suatu kelompok sosial sebelum mereka mampu mengelola konsep itu menjadi sebuah kenyataan, sehingga empiris manusia mau tidak mau menerima hal itu.
Ketiga, umat Islam sekarang ini disibukkan untuk memilih sikap pembelaan diri sebagai akibat dari opini yang berkembang di dunia Barat tentang apa yang disebut Islamphobia yang melekatkan stigma terhadap Islam sebagai agama yang mengajarkan kekerasan, padahal secara etimologi ajaran Islam tidak mungkin mengajarkan hal itu karena akar katanya justru memuat pesan keselamatan, kedamaian, dan jenjang menaiki peradaban.
Akibatnya, umat Islam tersita perhatiannya untuk mengambil sikap defensif-apologetis untuk melakukan pembelaan terhadap Islam mengingat derasnya tuduhan yang dialamatkan opini dunia Barat terhadap Islam.
Dalam kaitan ini kelihatan perubahan gerak irama perjuangan umat Islam dari format ofensif-intelektual guna membangun peradaban berubah menjadi defensif untuk membela ajaran Islam. Oleh karena sulitnya dunia Barat mencari titik lemah ajaran Islam, maka sasaran yang dicari adalah perilaku menyimpang sebagian umat Islam yang memilih tindakan kekerasan, teror, sehingga bukan saja mereka berhadapan dengan umat bukan Islam tetapi juga terhadap sesama umat Islam.
Keempat, apabila pembentukan watak adalah akar dari semua landasan etos kerja, maka agenda pembentukan watak itu adalah menjadi ranah kependidikan. Institusi kependidikan umat Islam yaitu sekitar abad ke-16 telah terbentuk jauh sebelum Indonesia ini merdeka dalam lingkaran pondok pesantren. Pondok pesantren telah berhasil menempatkan dirinya sebagai wahana kaderisasi para pemimpin umat terbukti dari banyaknya ulama, kiai, ustaz yang menjadi pejabat baik eksekutif maupun legislatif sampai masa awal Orde Baru. Hal ini disebabkan ulama memiliki pengikut yang sangat banyak karena dengan mengikuti kategorisasi yang dibuat Clifford Geertz, ulama telah berhasil memerankan dirinya sebagai perantara budaya ( cultural broker ).
Akibatnya, hampir semua proses perubahan yang terjadi di dalam masyarakat tidak lepas dari kendali dan legalitas dari para ulama. Akan tetapi, ketika era Orde Baru kebijakan politik membuat peranan ulama surut ke belakang karena ketidakmampuan mereka mengikuti proses modernisasi dan pragmatisasi, mereka kembali menekuni habitatnya di bilik-bilik pondok pesantren.
Kelima, peran umat di bidang politik pada masa lalu sulit diikuti perkembangannya oleh para ulama akibat dari terjadinya pragmatisasi politik yang tercerabut dari idealisme yang berakar dari budaya bangsa. Ditambah lagi dengan format politik yang lebih berakar ke atas, sehingga yang menjadi rujukan dalam politik adalah pejabat-pejabat birokrasi.
Apa yang diungkapkan di atas pada dasarnya barulah sekelumit gunung es yang menjadi tantangan bagi kehidupan bangsa. Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) diharapkan berhasil memasuki persoalan-persoalan fundamental umat Islam dan bangsa Indonesia sehingga kongres tidak hanya sekadar agenda rutin lima tahunan, akan tetapi berangkat dari persoalan-persoalan nyata yang sedang dihadapi umat Islam.
Dalam pandangan kita, agenda pokok yang harus dibahas secara mendalam dan diperoleh sebuah rumusan konkret lengkap dengan rencana tindak lanjutnya ( plan of action )-nya adalah pembangunan karakter umat Islam agar kembali kepada ruh syari'at Islam sehingga nilai-nilai ajaran Islam tidak hanya indah di permukaan, akan tetapi juga dalam pelaksanaan.
Setelah pengkajian terhadap pembangunan karakter dilakukan maka langkah berikutnya adalah pembenahan pendidikan Islam dan untuk itu, hendaknya masing-masing kelompok umat Islam berbagi tugas dalam bentuk wilayah pengabdiannya sehingga lembaga pendidikan Islam yang dikerjakan oleh sebuah kelompok umat Islam diakui sebuah prestasi seluruh umat Islam. Pendidikan keislaman hendaknya dikembalikan kepada filosofi ahlu sunnah waljama'ah yang menganut prinsip moderasi ( tawassuth ) dan konsistensi yang mampu mempertemukan antara tradisi dengan modernitas. Dalam kerangka berpikir demikianlah, umat mengharap banyak terhadap pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar