Selasa, 07 April 2009

Mengubah Lewat Kekuasaan


Oleh Fauzi Bahreisy


Tragedi Situ Gintung telah menambah daftar bencana dan musibah yang terjadi di Indonesia. Yang meninggal karena tenggelam dan terbawa arus mudah-mudahan menjadi syahid sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Muslim.

Namun, bagi kita yang hidup, tragedi itu harus menjadi pelajaran berharga sebagai bahan introspeksi. Di antara pelajarannya adalah seperti yang disebutkan di Alquran bahwa musibah terjadi lantaran ulah perbuatan manusia.

''Dan, apa saja musibah yang menimpa kamu itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).'' (QS Asysyura [42]: 30).Artinya, musibah tak terjadi begitu saja dan secara kebetulan. Namun, Allah SWT menghendakinya sebagai peringatan, teguran, dan bisa jadi hukuman atas ulah sebagian manusia yang melakukan sejumlah pelanggaran dan kemungkaran.

Kemungkaran di sini tidak hanya terbatas pada maksiat, minum minuman keras, judi, zina, dan dosa lainnya. Tapi, juga meliputi sejumlah kemungkaran dalam pengertian luas. Misalnya, praktik manipulasi proyek, sogok-menyogok, suap, proyek fiktif, mark-up anggaran, dan berbagai bentuk korupsi dan kolusi lainnya. Akumulasi dari berbagai kemungkaran itulah yang mendatangkan begitu banyak musibah dan bencana.Lalu, apakah kemungkaran itu akan terus dibiarkan atau harus segera dihentikan? Semua kembali kepada kemauan seluruh elemen bangsa.

''Allah tidak mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mau mengubahnya.'' (QS Arra'd [13]: 11). Jadi, yang dibutuhkan saat ini adalah tekad untuk mengubah kemungkaran. Bagaimana cara mengubah kemungkaran? Rasulullah SAW bersabda, ''Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran hendaknya mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.'' (HR Muslim).

Mengubah dengan tangan adalah lewat kekuasaan; dengan lisan lewat kemampuan berbicara yang dilandasi oleh pengetahuan; dengan kalbu adalah lewat kebencian dan ketidaksenangan terhadapnya. Dengan demikian, kekuasaan mempunyai peran yang sangat efektif dalam mengubah kemungkaran sehingga diletakkan di urutan pertama. Karena itu, kekuasaan dan jabatan strategis lainnya tidak boleh diberikan kepada orang-orang yang tidak layak, yang tidak amanah, dan yang tidak memiliki kemampuan.

Tidak ada komentar:

Al Quran On Line