Jumat, 08 Januari 2010

Haji Mabrur Modal Bangsa

Oleh Anang Rikza Masyhadi

Di negeri kita, umumnya orang pulang dari haji disambut dengan antusias dan penuh kemeriahan. Semua orang berharap bahwa yang datang adalah seorang haji mabrur. Sayangnya, sering kali kemeriahan penyambutan itu lebih banyak bersifat seremonial, sehingga kurang menyentuh makna substansial dari kemabruran haji itu sendiri.

Menyambut datangnya haji mabrur tidaklah salah. Karena, sebagaimana penegasan Rasulullah SAW, menyambut haji mabrur ibarat sedang menyambut calon penghuni surga.

Namun, masih banyak masyarakat kita yang belum mengerti seperti apa kriteria haji mabrur itu. Rasulullah bersabda, ''Haji mabrur tiada pahala yang layak kecuali surga.'' Para sahabat bertanya, ''Wahai Nabi, apakah haji mabrur itu?'' Lalu Nabi pun menjawab dengan singkat padat, ''Yang memberi makan dan menebar salam.'' (HR Ahmad).

Memberi makan berkonotasi menyejahterakan. Juga mengandung makna bahwa haji mabrur adalah orang yang sepulangnya dari Tanah Suci menjadi semakin gemar menolong orang lain. Dengan demikian, peduli kepada penderitaan orang lain dan empati kepada sesama untuk seterusnya akan menjadi gaya hidupnya.

Sedangkan menebar salam berkonotasi menenteramkan dan memberi rasa aman. Salam dalam bahasa Arab artinya damai, sejahtera, dan aman. Artinya, haji mabrur adalah orang yang kehadirannya di masyarakat menjadi penyejuk, penenteram, bahkan bisa mendamaikan lingkungan. Bukan sebaliknya, kehadirannya membuat masyarakat cemas, ketakutan, dan merasa tidak nyaman.

Sesungguhnya Alquran sejak awal sudah membekali jamaah haji dengan prinsip-prinsip mendasar tentang pola interaksi yang baik. Contohnya, orang tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan itulah yang dimaksud dengan bekal takwa, sebaik-baik bekal yang akan dibawa ke Tanah Suci. (QS Al-Baqarah [2]:197).

Nabi SAW juga bersabda, ''Barangsiapa yang berhaji dan ia tidak berbuat rafats dan fasik maka ia akan kembali seperti pada hari ketika ia dilahirkan oleh ibu kandungnya. (HR Muttafaq ‘Alaih). Rafats adalah perkataan kotor atau segala perbuatan yang dapat menimbulkan birahi. Sedangkan fasik adalah prilaku menyimpang dan merusak.

Apa yang telah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya itu mengisyaratkan bahwa haji mabrur merupakan potensi luar biasa bagi bangsa ini. Bayangkan, jika tiap tahunnya ada 205 ribu jamaah haji mabrur, maka akan ada sekian banyak orang yang siap bekerja menyejahterakan dan menenteramkan umat. Sayangnya, tidak semua jamaah haji mampu mengimplementasikan nilai-nilai kemabruran itu dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Al Quran On Line