Oleh KH Didin Hafidhuddin
Salah satu perilaku yang dianjurkan oleh ajaran Islam untuk dibiasakan oleh seorang mukmin adalah mendoakan saudaranya sesama mukmin yang sudah meninggal dunia. Allah SWT berfirman, ''Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: 'Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu daripada kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang'.'' (QS Al-Hasyr [59]:10).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa ciri kaum mukmin yang baik adalah mereka yang suka mendoakan sesama saudaranya yang mukmin (Muslim) yang telah meninggal dunia terlebih dahulu. Iman dan Islam telah mempertemukan doa seorang Muslim dengan saudaranya yang sudah meninggal, walaupun di dunia ini tidak saling mengenal karena perbedaan tempat tinggal atau perbedaan masa hidupnya.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda, ''Ruh-ruh itu adalah ibarat kumpulan orang-orang yang bisa bertemu dan bisa berpisah. Apabila mereka saling mengenal (karena persamaan agama), mereka akan menyatu (secara otomatis). Dan apabila tidak saling mengenal (karena berbeda agama), maka mereka akan berpisah dengan sendirinya,'' (HR Imam Bukhari dari Siti Aisyah).
Karena itu, dengan alasan apa pun, seorang Muslim seharusnya tidak mendoakan seseorang yang sudah meninggal dunia dalam keadaan non-Muslim, meskipun itu sahabat, handai taulan, atau keluarganya sendiri.
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat At-Taubah [9]:84, ''Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.''
Akan tetapi, dibolehkan bagi seorang Muslim untuk mendoakan orang non-Muslim yang masih hidup agar mendapat hidayah Allah SWT, seperti yang pernah dilakukan Rasulullah SAW yang mendoakan kaum Tha'if yang kafir yang melukainya. ''Ya Allah, limpahkan hidayah kepada mereka, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.''
Karena itu, upaya untuk memperkuat toleransi antarsesama umat beragama di negara kita haruslah diartikan untuk saling menghormati dan menghargai agama dan keyakinan masing-masing, serta saling bekerja sama dalam pembangunan bidang sosial kemasyarakatan. Bukannya diartikan untuk mencampuradukkan akidah dan ibadah yang satu dengan yang lain. Semoga Allah selalu menjaga bangsa dan umat Islam dari kerusakan akidah dan ibadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar