Oleh Zaenal Arifin
Semua orang pasti ingin hartanya bertambah. Yang miskin ingin menjadi kaya, dan yang kaya ingin semakin kaya. Allah SWT berfirman, ''Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang.'' (QS Ali Imran [3]: 14).
Namun, keinginan tersebut menjadi negatif jika diwujudkan dengan menghalalkan segala cara, seperti korupsi, menyuap, dan tindakan-tindakan menyimpang lainnya. Untuk menghindari praktik penyimpangan itu, Islam telah menetapkan konsep pengembangan harta yang membawa kemaslahatan individu dan umat, yaitu sedekah.
Allah SWT berfirman, ''Allah akan menghapuskan riba dan meribakan (melipatgandakan) sedekah.'' (QS Al-Baqarah [2]: 276). Dalam ayat lain disebutkan, ''Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menyedekahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.'' (QS Al-Baqarah [2]: 245).
Dalam sebuah hadis, Nabi SAW bersabda, ''Tidak akan berkurang harta karena sedekah.'' (HR Muslim) Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam dalam kitab Taudhihul Ahkam min Bulughil Muram, menjelaskan setidaknya ada tiga makna yang terkandung dalam hadis di atas.
Pertama, harta yang disedekahkan akan diberkahi Allah sehingga bersih dan berkembang. Kedua, Allah menyediakan pahala yang sangat besar, jauh melebihi nilai materilnya. Dan ketiga, Allah akan mengganti harta yang disedekahkan dengan sesuatu yang sepadan atau bahkan lebih baik dari itu.
Akan tetapi, keutamaan sedekah tidak akan tercapai jika tidak memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya: harus dari harta yang halal, tidak menyakiti pihak yang diberi, tidak diungkit-ungkit, serta memberikannya dengan ikhlas.
Pelaksanaan sedekah yang memenuhi persyaratan tersebut akan meringankan beban penderitaan orang-orang yang membutuhkan. Di samping juga memperbaiki kondisi sosial masyarakat dengan cara yang bijaksana. Bukankah kesengsaraan yang terlampau lama seringkali memicu tindak kejahatan. Seperti kata pepatah, ''Bunyi perut yang keroncongan karena lapar lebih nyaring daripada suara hati nurani yang murni.''
Sabtu, 28 November 2009
Maslahat dalam Sedekah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar