Minggu, 01 November 2009

Kesalihan Negara



Oleh A Ilyas Ismail

Islam, kata Sayyid Quthub, merupakan sistem hidup yang mengatur segi-segi kehidupan manusia. Sebagai sistem hidup, Islam menghendaki kebaikan dan kemaslahatan hidup, tak hanya kemaslahatan individual, tetapi juga kesalihan sosial bahkan kesalihan negara.

Kesalihan negara ini sungguh penting, karena orang baik belum tentu menjadi warga negara yang baik bila negera buruk. Bahkan, di negara yang buruk, orang baik bisa menjadi warga negara yang buruk. Lantas, bagaimana cara membangun negara yang baik atau menciptakan kesalihan negara itu?

Al-Farabi pernah membayangkan kesalihan negara itu dalam bukunya yang sangat masyhur bertajuk Negara Utama ( al-Madinah al-Fadhilah ). Negara Utama, dalam pikiran al-Farabi, dipimpin oleh para filosof dalam arti orang-orang yang memiliki ilmu dan wawasan yang luas, sehingga mereka memiliki kearifan.

Pemimpin di sini tak hanya menunjuk pada kepala negara, tetapi juga para menteri, dan semua pemangku jabatan publik. Bahkan, dalam pandangan al-Farabi, anggota masyarakat dan seluruh warga dari Negara Utama haruslah orang-orang terpelajar yang dalam bahasa modern disebut knowledge society (masyarakat ilmu).

Selain faktor kepemimpinan seperti dikemukakan al-Farabi di atas, kesalihan negara perlu didukung setidak-tidaknya oleh tiga pilar utama. Pertama, pilar pemahaman dan pengamalan agama yang menekankan tak hanya pada segi-segi formalisme (lahiriyah)-nya, tetapi juga pada substansi dan misi profetiknya dalam mengupayakan kesejahteraan bersama bagi umat dan bangsa (QS Al-Baqarah [2]: 177).

Kedua, pilar tanggung jawab sosial dalam bentuk amar makruf dan nahi mungkar. Amar makruf bermakna membangun sistem Islam (Sayyid Quthub) dan menanamkan nilai-nilai yang dianggap baik dilihat dari segi agama maupun budaya ( al-Raghib al-Ishfahani ).

Sementara nahi mungkar bermakna membebaskan masyarakat dari berbagai kezaliman dan pelanggaran moral seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pilar kedua ini sungguh penting bagi bangsa soft state, yaitu bangsa lunak yang terlalu toleran dengan kejahatan dan pelanggaran moral.

Ketiga, pilar keadilan sebagai ikhtiar mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan bangsa. Dalam Islam, keadilan merupakan nilai keutamaan yang paling mendekati takwa (QS al-Maidah [5]: 8). Setiap orang dari kita disuruh menegakkan keadilan terlebih lagi para penguasa dan pejabat publik agar terbangun kesalihan negara.

Perhatikan ayat ini, ''Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.'' (QS an-Nisaa [4]: 58).

(-)

Tidak ada komentar:

Al Quran On Line