RAMADHAN & KEMERDEKAAN
Bulan Ramadhan ialah bulan (awal) turunnya al-Qur`an, berupa petunjuk untuk manusia dan penjelasan tentang petunjuk itu dan menjadi penegak kebenaran, membedakan antara haq dan bathil (QS. 2:85). Kemerdekaan, dari kata merdeka yang artinya bebas, tidak terikat, atau tidak dijajah, dapat diartikan lepas dari segala ikatan yang tidak pantas (layak), sehingga menjadi bebas untuk menentukan nasib sendiri demi segala kebaikan.
Kata merdeka berasal dari kata Sanskerta merdika yang artinya pandai, terhormat, bijaksana, dan tidak tunduk kepada seseorang selain raja atau Tuhan. Dalam bahasa Melayu, merdika berarti bebas, baik dalam pengertian fisik, kejiwaan, maupun dalam arti politik. Dalam pengertian Negara, kemerdekaan merupakan suatu keadaan atau kondisi Negara yang tidak dijajah atau berada di bawah kekuasaan atau ideologi lain. (Ensiklopedi Nasional Indonesia jilid 8: h. 341).
Jum’at Legi, 17 Agustus 1945 pagi jam 10.00 WIB bertepatan dengan 17 Ramadhan 1362 di rumah kediaman Bung Karno, Jalan Proklamasi no. 56 Jakarta yang kini Gedung Pegangsaan Timur, diproklamirkan kemerdekaan Indonesia yang ditandatangani oleh Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. PROKLAMASI. Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan KEMERDEKAAN INDONESIA. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945. Atas nama bangsa Indonesia, SOEKARNO-HATTA. Dengan demikian, Negara merdeka yang bersangkutan memberi jaminan kebebasan/kemerdekaan kepada warga negaranya. Oleh sebab itu, kemerdekaan bagi warga negara adalah suatu hak yang bebas, sekaligus mengandung kewajiban. Dengan kata lain, kemerdekaan dapat pula diartikan sebagai keleluasaan bagi setiap warga negara untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik dan sosial kemasyarakatan, tanpa adanya berbagai paksaan atau tekanan dari pihak masyarakat dan pemerintah/Negara. Secara umum, dapat disebutkan, misalnya, kebebasan beragama, berkumpul, berserikat, berbicara atau mengeluarkan pendapat secara lisan dan tertulis, dan sebagainya. Semuanya itu dilatarbelakangi oleh hak kemerdekaan atau hak asasi manusia yang secara resmi telah dinyatakan dalam Pernyataan Sedunia tentang Hak-hak Asasi Manusia (1948) dan dinyatakan pula oleh Undang-Undang Dasar 1945. (ENI. jilid 8:341-342).
Terkait dengan bulan suci Ramadhan, dari Abu Hurairah ra ia berkata: Nabi saw bersabda : Celakalah orang yang tidak bersalawat kepadaku tatkala namaku diucapkan (orang kedua) di sisinya, dan celakalah orang yang menyia-nyiakan peluang emas berbakti memenuhi hak kedua orang tua faktor penyebab masuk sorga, pada hal ayah-ibu atau salah satu dari mereka hidup di sisinya, namun ia tidak melakukannya, dan celakalah orang yang tidak mau memohon rahmat dan ampunan Allah selama bulan Ramadhan, pada hal ia berkesempatan hidup sejak awal hingga akhir Ramadhan, maka tertipulah ia. (Zubdah al-Wa’izhin). Nabi saw bersabda: Siapa lega hati, menyambut kehadiran bulan Ramadhan, pasti Allah mengharamkan tubuhnya atas neraka apa saja. (Al-Hadis). Dari Ibnu Abbas ra katanya, aku mendengar Rasul saw bersabda : Andaikata umatku tahu pasti tentang sesuatu yang tersembunyi dalam bulan Ramadhan, pasti mereka mengharap seluruh bulan dalam setahun menjadi bulan Ramadhan. Sebab ia menghimpun segala kebaikan dan taat yang dikabulkan, doa-doa yang dipenuhi (mustajab), segala laku dosa diampuni, dan sorga merindukan mereka. (Zubdah al-Wa’izhin).
Begitulah Ramadhan, dan demikianlah kemerdekaan yang dianugerahkan Allah Yang Maha Kuasa kepada bangsa Indonesia. Umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya tidak memanfaatkan Ramadhan dan Kemerdekaan dengan maksimal dan sebaik-baiknya. Sebagian besar meski bulan Ramadhan umat tidak banyak yang fokus meningkatkan ibadahnya menjadi lebih maksimal dan sempurna. Terkadang lebih banyak yang biasa-biasa saja, malahan ada pula mereka yang bersikap tidak perduli dengan bulan suci ini dan terus saja maksiat bahkan meningkatkan prilaku durhakanya. Demikian pula dengan anugerah kemerdekaan, ada memangnya mereka yang bersungguh-sunguh dengan jiwa merdeka mengabdi Negara dan bangsanya, namun banyak pula yang sebaliknya. Mereka bukan mempertahankan, mengembangkan, dan membangun Negara dan bangsanya, akan tetapi mereka berebut kekuasaan dan jabatan, selanjutnya tidak berkiprah dengan ikhlas untuk membangun kesejahteraan rakyat dan negaranya. Malahan banyak pula yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan serta jabatannya demi kepentingan diri sendiri atau kelompoknya, karena keberangkatannya meraih jabatan dengan money politik sehingga setelah memperoleh jabatan maunya hanya ingin mengeruk aset-aset Negara demi mengembalikan modalnya bahkan berlebih . Demikian pula DPR yang bolos, rekening gendut perwira polri, koruptor diberbagai departemen terutama perpajakan, pejabat malah jadi penjahat, penegak hukum malah melanggar hukum, pengadilan malah jadi penghianatan, direktur bank malah jadi pelacur bank, singkat kata kemerdekaan Indonesia telah meluncur jadi Negara penghutang terbesar, Negara terkorup terbesar, dan lain-lain yang rasanya sungguh memalukan.
Kini 65 tahun sudah kemerdekaan, apabila hidayah, hikmah dan fadhilah Ramadhan benar-benar diejawantahkan dalam mensyukuri untuk membangun kemerdekaan Republik Indonesia yang dianugerahkan Allah swt melalui perjuangan para pejuang bangsa, insya Allah negeri ini akan menjadi lebih baik daripada yang ada sekarang. Berbagai komentar bangsa ini menyebutkan bahwa negeri ini telah mengalami krisis akhlak dan kebejatan moral di berbagai komunitas baik rakyat pejabat politikus tokoh pemimpin bahkan akhir-akhir ini dengan beredarnya video porno yang diakses masyarakat tak terbatas, tidak ada penegakan hukum kecuali amat sedikit dan pembenaran hanya berpihak kepada yang kuat sedangkan yang lemah cenderung selalu jadi pihak yang disalahkan, negeri koruptor dan bahkan pihak-pihak yang melaksanakan atau mencoba melaksanakan pemberantasan korupsi dimusuhi malahan dimusnahkan, ekonumi menindas rakyat pengusaha kecil dan sebaliknya hanya menguntungkan kapitalis serta para pemilik modal besar, penguasa sewenang-wenang dengan kekuasaannya bahkan seenaknya memproduk berbagai perundang-undangan yang sesuai dengan hajat kepentingan dan kemauannya dengan cara-cara menyuap yang berwenang, polisi yang semestinya mengayomi rakyat malah bermusuhan dengan rakyat lebih-lebih polisi pamongpraja dengan prilaku penggusuran dan eksekusi-eksekusi yang tidak adil serta memihak dengan cara-cara arogan bagai di negeri penjajahan, maraknya pembunuhan tawuran dan kriminalitas lainnya yang seolah tidak akan pernah berhenti bahkan semakin meningkat baik modus operandinya maupun jumlahnya, lebih-lebih akhir-akhir ini sudah terasa tidak ada lagi penghargaan dan penghormatan terhadap jasa-jasa pejuang dan pemimpin serta pahlawan bangsa seperti Roesmini dan Soetarti sebagai janda pahlawan yang dituduh menyerobot tanah dan bangunan menurut versi pengacara pegadaian terkait yang tentunya hal itu hanyalah sekedar ulah dan mengada-ada saja, dan lain sebagainya.
Sesungguhnya semua ini terwujud, karena kemerdekaan RI yang diproklamasikan bertepatan dengan bulan suci Ramadhan itu, tidak disyukuri dengan prilaku yang semestinya mengikuti petunjuk al-Qur`an, yang sebagiannya diimplementasikan Bung Karno dalam Pancasila yang selanjutnya kemudian telah ditetapkan sebagai falsafah bangsa dan Negara, serta telah dicanangkan petunjuk-petunjuk itu dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-65, semoga Allah swt senantiasa melimpahkan rahmat taufik dan hidayah-Nya kepada Negara dan bangsa Indonesia. (Achmad Muhammad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar